Negara Lencet
teradesa.com. Memasuki tahun 2025 masyarakat dihantui oleh kenaikan pajak penambahan nilai (PPN) 12% dan kenaikan pajak kendaraan bermotor 66%. Kebijakan fiscal ini, menurut sebagian besar pengamat dianggap sebagai kebijakan ugal-ugalan. Ah, saya tidak mahir untuk urusan fiscal. Sedikit ilustrasi, jika Anda menjual tanah, maka dikenai pejak pendapatan, jika sebagian uangnya dibelikan motor, maka akan dikenakan…